Hari Lingkungan Hidup, Kekhawatiran Kualitas Air di Kabupaten Kuningan

Dengan sederhana namun bermakna, momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Kuningan dirayakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengajak masyarakat yang peduli lingkungan untuk bergabung dalam mempertahankan kelestarian alam. Upacara peringatan berlangsung di Halaman Kantor DLH Kuningan.
Dalam sebuah wilayah, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan. Ini termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Setelah upacara, banyak relawan turut serta dalam aksi membersihkan sampah di berbagai lokasi jalan protokol di Kabupaten Kuningan. Hal ini merupakan ekspresi nyata dari kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dian mempertimbangkan tiga aspek utama ketika mengevaluasi kualitas lingkungan di Kabupaten Kuningan: udara, tanah, dan air. Meskipun kualitas udara di Kuningan telah mendapatkan penilaian yang baik dengan nilai hampir 90, masih ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas tanah. Saat ini, masalah ini sedang dibahas dalam rencana peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ada kekhawatiran tentang kualitas air di Kabupaten Kuningan yang menjadi sumber air untuk wilayah sekitar. Meskipun telah ada upaya seperti aksi bersih-bersih sungai, kualitas air masih dinilai sangat buruk. Dian mengapresiasi komunitas masyarakat yang aktif dalam pelestarian sungai dan mata air, namun perlu dilanjutkan secara berkelanjutan dan meluas di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam ucapan yang dibacakan oleh Sekda Kuningan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti pentingnya pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan. Hal ini sejalan dengan upaya G20 dalam mengadopsi Inisiatif Restorasi Lahan Global, yang sangat diperlukan di tengah krisis planet yang meliputi perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta masalah polusi dan limbah.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan.
Presiden G20 telah mengumumkan sebuah inisiatif Global Land Restoration Initiative, yang menjadi sangat penting karena dunia saat ini sedang menghadapi tiga krisis planetar yaitu perubahan iklim, kerusakan alam dan kehilangan biodiversitas, serta masalah polusi dan limbah. Inisiatif ini menandakan komitmen untuk memperbaiki kondisi planet kita melalui restorasi lahan secara global.
Menurutnya, pemulihan lingkungan adalah hal yang penting untuk menghentikan degradasi lahan dan memperbaiki kondisi lingkungan. Selain itu, ini juga dapat membantu meningkatkan mata pencaharian masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan membuat daerah lebih tahan terhadap cuaca ekstrem. Pemulihan juga berkontribusi dalam penyimpanan karbon dan bertindak sebagai langkah pencegahan terhadap perubahan iklim.